Legalisir Ijazah

Layanan Legalisir Ijazah

Layanan legalisir ijazah Fakultas Psikologi UNY dapat dilakukan secara offline maupun online. Disarankan memilih layanan offline agar proses lebih cepat.

Pelayanan Offline (Sangat Disarankan)

Layanan legalisir ijazah secara offline dapat dilakukan di:

Ruang Akademik dan Kemahasiswaan
Fakultas Psikologi UNY
Lantai 2 Gedung Noeng Muhadjir
Bertemu dengan Staff Layanan Akademik (Ibu Nuryani)

Pelayanan offline sangat disarankan agar proses legalisir lebih cepat.

Pelayanan Online

Jika tidak memungkinkan hadir secara langsung, pemohon dapat mengajukan legalisir ijazah secara online dengan mengikuti panduan berikut:

1

Buka dan baca panduan pengisian formulir legalisir ijazah melalui dokumen PDF di bawah ini. (simfoni.uny.ac.id)

2

Isi seluruh data sesuai dengan petunjuk yang tertera pada dokumen panduan.

3

Setelah selesai mengisi data, lakukan konfirmasi kepada Staff Layanan Akademik (Ibu Nuryani)

Konfirmasi

Setelah mengisi data melalui layanan online, pemohon wajib melakukan konfirmasi kepada Staff Layanan Akademik (Ibu Nuryani) agar proses legalisir dapat segera diproses.